Preman Serang Markas Polisi dan Tentara di Pameungpeuk Garut Ditangkap
AKP Didin Permana mengemukakan, berdasarkan penyelidikan, asal mula kejadian pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 07.15 Wib, Jaka (54), seorang nelayan, warga Kampung Bunisari RT 002/004 Desa Mancagahar, Pameungpeuk, Garut, ketika pulang melaut dengan menggunakan motor berpapasan dengan pelaku Dadang Buaya dan hampir bertabrakan di pertigaan jalan kawasan objek wisata Sayangheulang.
Insiden itu diduga disebabkan pelaku Dadang Buaya membawa kendaraan bermotor bukan di jalurnya. Lalu, Jaka melontarkan kata-kata ke Dadang "ningali atuh (lihat-lihat lah)."
Mendengar perkataaan Jaka, pelaku Dadang langsung turun dari motor menghampiri Jaka. Dadang menodongkan pisau ke leher Jaka sambil menampar. Selanjutnya, Dadang membawa korban Jaka ke arah Curugan, tepatnya depan Balinda Hotel.
"Di sini kembali terjadi cekcok antara Dadang dan Jaka. Karena tidak ada jalan keluar, Jaka memintai bantuan adiknya Saprudin (45) TNI AD berpangkat letnan satu berdinas di Cilodong Bogor yang sedang cuti di pameungpeuk untuk menyelesaikan masalahnya. Terjadilah pertengkaran antara pelaku Dadang Buaya dengan Saprudin yang berakhir dengan perkelahian," ujar AKP Didin.
Sekitar pukul 07.45 WIB, tutur Kapolsek Pameungpeuk, masyarakat Sayangheulang melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Desa Mancagahar Bripka Bedi. Mendapat laporan, Bripka Bedi meluncur ke lokasi kejadian dan berusaha melerai dan memisahkan.