Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila
Setelah pemeriksaan internal rampung, hasil penyelidikan Paminal Polres Cilegon dilaporkan kepada Kapolres Cilegon pada 16 Oktober 2025. Pimpinan kemudian menindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan di tingkat Polda.
Brigadir HA diserahkan ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10/2025) malam untuk pendalaman dan proses penyidikan etik lebih lanjut.
“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari iNews Banten Rabu (29/10/2025).
Kombes Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Pimpinan sudah menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.