Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan
Advertisement . Scroll to see content

Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05:00 WIB
Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila
Ilustrasi Propam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka terkait dugaan pelanggaran kode etik kasus asusila. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah pemeriksaan internal rampung, hasil penyelidikan Paminal Polres Cilegon dilaporkan kepada Kapolres Cilegon pada 16 Oktober 2025. Pimpinan kemudian menindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan di tingkat Polda.

Brigadir HA diserahkan ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10/2025) malam untuk pendalaman dan proses penyidikan etik lebih lanjut.

“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari iNews Banten Rabu (29/10/2025).

Kombes Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Pimpinan sudah menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut