Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur
KUNINGAN, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rusti (77) oleh anak kandung berinisial T (38) di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 23 adegan, termasuk saat pembunuhan dan membuang mayat korban ke dalam sumur.
Rekonstruksi ini digelar Satreskrim Polres Kuningan untuk mencocokkan keterangan pelaku dan saksi dengan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan medis yang menyatakan pelaku mengalami disabilitas mental.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, rekonstruksi diperlukan untuk menguji kesesuaian keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan adegan yang diperagakan.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan antara keterangan pelaku dan saksi-saksi, serta urut-urutan proses dari awal perbuatan pelaku sehingga korban meninggal dunia," ujar Abdul Azis didampingi Kasi Humas AKP Mugiono dikutip Sabtu (10/10/2026).
Dalam rekonstruksi itu, peristiwa pembunuhan ditunjukkan pada adegan ketujuh. Kemudian pelaku memperagakan tindakan mengangkat ibunya dari bangku ke dalam sumur.