Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:09:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur
Rekonstruksi pembunuhan ibu kandung di Kuningan memperagakan 23 adegan, termasuk adegan pembunuhan Rusti (77) yang ditemukan meninggal di dalam sumur. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga mengonfirmasi hasil pemeriksaan medis terhadap T. Menurut Abdul Azis, pemeriksaan menunjukkan pelaku mengalami disabilitas mental. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Terkait hasil pemeriksaan, kita sudah lakukan pemeriksaan. Intinya pelaku ini mengalami disabilitas mental," katanya.

Abdul Azis menegaskan, penyidik tetap memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Penentuan pertanggungjawaban pidana pelaku akan menjadi kewenangan hakim berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan dalam proses peradilan.

"Berdasarkan Undang-Undang KUHP yang baru, kita tetap proses. Nanti apapun hasilnya, hakim yang memutuskan. Prosesnya tetap berjalan," ujarnya.

Dalam perkara ini, T dijerat Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan pemberatan karena korban merupakan ibu kandungnya.

Kasus ini bermula ketika warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, dikejutkan dengan penemuan Rusti meninggal dunia di dalam sumur pada Sabtu (8/8/2026) pukul 05.00 WIB. Jenazah perempuan berusia 77 tahun itu ditemukan di sumur yang berada di samping belakang rumahnya.

Setelah kejadian tersebut, T melarikan diri. Namun, Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan menangkap anak yang membunuh ibu kandung tersebut di wilayah Kabupaten Brebes dalam waktu kurang dari 24 jam.'

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut