Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arteria Minta Kajati Dicopot Gegara Berbahasa Sunda, Budayawan: Tidak Logis
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Mohon Maaf kepada Masyarakat Sunda

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:01:00 WIB
Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Mohon Maaf kepada Masyarakat Sunda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil . (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," ujarnya. 

Kang Emil juga mengatakan, jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, maka tinggal disampaikan secara sederhana. Namun, Kang Emil menegaskan, jika Arteria meminta pencopotan jabatan, maka hal itu terlalu berlebihan. 

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya bahasa Sunda," katanya. 

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, biasanya, bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu, seperti saat menyampaikan ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan.

"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya, kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," tuturnya. 

Kang Emil pun menekankan bahwa bahasa daerah akan mewarnai penuturan dalam berbagai kesempatan yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.

"Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu, menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu lah," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut