Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Punya Utang Rp4,3 Miliar, Ini Total Harta Kekayaan Gubernur Jabar

Kamis, 09 September 2021 - 18:44:00 WIB
Ridwan Kamil Punya Utang Rp4,3 Miliar, Ini Total Harta Kekayaan Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kami. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memiliki utang senilai Rp4.362.592.788 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama setahun terakhir, nilai utang yang dimiliki orang nomor satu di Jabar itu berkurang hampir Rp400 juta. 

Mengacu pada LHKPN 2019 lalu, tercatat nilai utang Ridwan Kamil sebesar Rp4.784.763.390. Meski begitu, nilai total harta kekayaan Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mencapai Rp20.185.109.678 atau naik sekitar Rp6,6 miliar jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp13.548.369.232

Menurut Kang Emil, kenaikan nilai harta kekayaannya selama setahun terakhir itu wajar. Pasalnya, sebelum menjadi WalinKota Bandung dan Gubernur Jabar, dirinya merupakan seorang pengusaha. 

Diketahui, Kang Emil sendiri dikenal sebagai seorang arsitek. Dengan kemampuannya sebagai seorang arsitek, Kang Emil kerap mengerjakan berbagai proyek arsitektur. Tidak hanya di Tanah Air, melainkan juga di luar negeri. Menurut Kang Emil, perusahaan arsitekturnya tersebut hingga kini masih berjalan.

"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi Wali Kota Bandung, Gubernur, saya kan punya usaha. Usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut