Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ini Selundupkan 6 Paket Sabu Dalam Cilok ke Lapas Jelekong Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Rutan Kebonwaru Dirazia, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang

Selasa, 06 April 2021 - 23:22:00 WIB
Rutan Kebonwaru Dirazia, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang
Petugas gabungan menunjukkan barang terlarang yang ditemukan saat razia di Rutan Kebonwaru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung dirazia, Selasa (6/4/2021) malam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar tahanan para warga binaan pemasyarakat (WBP).

Barang terlarnag yang disita dalam kegiatan untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-57 itu, antara lain, kompor, peralatan masak, korek gas, puluhan sendok, ikat pinggang, piring, mug, gunting, pencukur kumis, kartu gaple, dan remi.

Pantauan di Rutan Kebonwaru, petugas gabungan dari Rutan Kebonwaru, Polrestabes Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung, menggeldah sembilan kamar WBP di rutan berkategori maximum security (pengamanan maksimal) yang dihuni 1.161 narapidana dan tahanan itu.

Petugas menggeledah satu persatu kamar. Setiap sudut diperiksa. Bahkan para narapidana dan tahanan digeledah. Penggeledahan berlangsung selama satu jam.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, petugas tak menemukan narkotika. "Kami tidak menemukan (barang) yang sangat tidak inginkan, misalnya sabu. Alhamdulillah, teman-teman penegak hukum melihat bahwa rutan memiliki tekad kuat zero narkoba," kata Kepala Rutan Kebonwaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut