Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Tasikmalaya Terlibat Korupsi Dana Hibah, Ini Kata Ridwan Kamil

Jumat, 16 November 2018 - 16:03:00 WIB
Sekda Tasikmalaya Terlibat Korupsi Dana Hibah, Ini Kata Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Delapan tersangka lainnya yakni, Kabag Kesra Setda Maman Jamaludin, Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ade Ruswandi, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin, dua PNS bagian Kesra Pemkab bernama Alam Rahadian Muharam dan Eka Ariansyah. Selain itu, tiga warga Lia Sri Mulyani, Mulyana, dan Setiawan.

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2017, saat Pemkab Tasikmalaya menganggarkan dana hibah bantuan sosial (bansos) dengan nama kegiatan belanja dana hibah organisasi kemasyarakatan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017.

Dana yang diajukan untuk program hibah senilai Rp3,9 miliar. Angka tersebut diajukan bagi 21 yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, 21 yayasan yang diajukan dalam proposal untuk mendapatkan bantuan, hanya mendapatkan 10 persen dari total dana atau sekitar Rp395 juta. Sementara sisanya menjadi dana bancakan bagi sembilan tersangka yang terlibat.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut