Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lapas Tasikmalaya Klaim Perlakukan Pelanggar PPKM Darurat Sesuai Aturan
Advertisement . Scroll to see content

Besok Siang Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Bebas dari Lapas

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:45:00 WIB
Besok Siang Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Bebas dari Lapas
Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi Look Up, dijadwalkan bebas dari Lapas Kelas IIB Tasikmalaya pada Minggu (18/7/2021) siang. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

Saat tiba, Asep Lutfi Suparman sempat terkejut karena dibawa ke lapas. Semula pemilik kedai kopi Look Up ini mengira akan ditahan di sel mapolsek atau Mapolres Tasikmalaya Kota. 

Warga Kampung Riungasih, Kelurahan Tugu Raja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini sudah menyiapkan mental untuk menghadapi semuanya. Dia tampak tenang melangkahkan kaki memasuki gerbang Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.

"Ya agak kaget sih. Kirain bakal di polsek atau di polres (penahanannya). Ternyata masuk ke lapas. Tapi sudah siap mental karena di sini cuman hukuman kurungan aja," kata Asep Lutfi.

Agus Suparman (56), ayah dari Asep Lutfi mengatakan, memang dari awal anaknya memilih hukuman kurungan daripada harus membayar denda Rp5 juta. "Sebelum dieksekusi, saya sudah berbicara dengan Asep Lutfi dan akan berusaha mencarikan uang untuk membayar denda. Namun anak saya menghalangi karena sudah memilih menjalani kurungan tiga hari saja," kata Agus Suparman. 

Saat ini, ujar Agus Suparman, teman-teman Asep Lutfi untuk sementara mengelola kedai kopi Look Up. Semuanya biaya dan bahan baku, mulai dari kopi, susu, dan lainya juga sudah disiapkan untuk berjualan selama Asep Lutfi berada di dalam penjara. "Komunitas penjual kopi di Kota Tasikmalaya menanggung biaya operasional kedai kopi Look Up," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut