Siap Mendamaikan, Dedi Mulyadi Temui Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar di Bandung
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak. Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orang tua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.
"Sering saya mengadvokasi anak gugat orang tua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap gugatan tidak dilanjutkan dan pihak penggugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Dedi mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti boleh mengabaikan hati nurani, sampai harus menggugat orang tua ke pengadilan.
"Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," tutur Dedi.
Sementara itu, Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan, perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat. Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.