Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Siap Mendamaikan, Dedi Mulyadi Temui Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar di Bandung

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:30:00 WIB
Siap Mendamaikan, Dedi Mulyadi Temui Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar di Bandung
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, ayah renta yang digugat anak kandungnya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara. Semua tanpa biaya alias gratis," kata Bobby.

Diberitakan sebelumnya, RE Koswara digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung dengan nomor gugatan  nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.

Koswara digugat lantaran dianggap wanprestasi terkait sewa menyewa ruko seluas 3X2 meter persegi yang ditempati Deden. Koswara mengembalikan uang sewa Rp8 juta dan meminta Deden pindah.

Pasalnya, tanah warisan seluas 2.000 meter persegi akan dijual oleh para ahli waris. Hasil penjualan tanah akan dibagi rata untuk semua ahli waris, termasuk RE Koswara.

Namun Deden tak terima. Dia justru mengajukan gugatan ke pengadilan. Untuk gugatan itu, Deden menguasakannya ke Masitoh, adiknya yang berprofesi sebagai advokat.

Namun, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) karena penyakit jantung. Saat ini, perkara gugatan tersebut ditangani oleh rekan Masitoh.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut