Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Video Vina Garut, 3 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

Kamis, 28 November 2019 - 18:15:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Video Vina Garut, 3 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
Ketiga terdakwa kasus video asusila Vina Garut saat menjalani sidang perdana di PN Garut.(Foto: iNews/Ii Solihin)
Advertisement . Scroll to see content

“Klien kami (Vina) dituntut pasal turut serta. Klien kami jelas korban namun dipaksakan menjad pelaku. Polresta Garut tak melihat perspektif korban. Ini miris. Kasus Vina ini hanya gunung es. Banyak kasus seperti Vina lainnya, orang-orang yang menjadi korban justru dijadikan terdakwa,” ujar kuasa hukum terdakwa Vina, Asri Vidya Dewi, Kamis (28/11/2019).

Sementara terdakwa Dodi usai sidang meminta maaf kepada publik.

“Semoga kasus saya ini agar jadi contoh bagi yang lain jika apa yang saya lakukan salah. Semoga kasus kami cepat selesai dan diadili dengan seadil-adilnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut