JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) untuk mendalami penyebab kecelakaan bus di Ciater, Subang, Jawa Barat. Bus yang membawa 61 penumpang termasuk lima anak-anak terguling dan menyebabkan delapan orang tewas.
"Saya prihatin tentang kejadian itu (kecelakaan di Subang). Sangat tidak diharapkan, apalagi sampai ada yang meninggal dunia. Karenanya saya menyampaikan dukacita atas berpulangnya delapan orang saudara kita dan bagi yang luka berat akan kami tangani," ujar Menhub, Senin (20/1/2020).
BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Gratiskan Biaya RS Seluruh Korban
Menhub mengungkapkan, telah mendapat laporan kecelakaan di Subang itu dari Dirjen Perhubungan Darat yang menemukan beberapa kejanggalan. Yaitu berdasarkan temuan sementara dari pihak kepolisian, saat kecelakaan ditemukan posisi persneling berada di gigi 4. Data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan.
Selain itu, berdasarkan data pengujian domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di Majalengka. Kartu pengawasan juga sudah habis masa berlaku sejak 19 Mei 2017.