JAKARTA, iNews.id - Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku telah menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) tentang pemakaman jenazah korban Covid-19. Setiap pemakaman akan dikawal TNI dan Polri.
"Saya sudah keluarkan instruksi gubernur isinya mengamanatkan bupati dan wali kota bertindak taktis. Setiap penguburan harus dikawal TNI dan Polri," ujar Ridwan Kamil saat video conference dengan Wapres Ma'ruf Amin, Jumat (3/4/2020).
TPU Cikadut Bandung Jadi Tempat Pemakaman Korban Covid-19
Pria disapa Kang Emil itu mengatakan sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto atas pengawalan jenazah Covid-19 agar tidak ada penolakan di masyarakat.
Selain itu, ulama di Jabar seperti Aa Gym dan Shamsi Ali sudah membuat kampanye agar masyarakat tidak menolak jenazah korban Covid-19. Pemakaman jenazah harus dihormati.
Update Corona di Jabar Per 3 April: 225 Positif, 12 Sembuh
"Para ulama aa gym Para ulama, Aa Gym, ada Shamsi Ali, sekarang sudah bikin kampanye menghormati jenazah," ujar dia.
Lebih lanjut, dia juga mengaku sudah melakukan kampanye untuk menghormati pemakaman jenazah korban Covid-19. Menurut dia, virus Covid-19 juga sudah mati selama 7 jam setelah pasien meninggal dunia.
Rumah sakit juga melakukan prosedur pemakaman jenazah itu seperti menyemprot disinfektan, pembaleman hingga memasukan ke peti mati.
"Setelah 7 jam, dilakukan disinfektan, dilakukan pembaleman, dilakukan pemplastikan dan dilakukan dimasukkan ke peti mati. Jadi sudah sangat-sangat berlapis-lapis," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat