Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penistaan Agama, Terdakwa M Kace Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Penista Agama M Kace Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:32:00 WIB
Terdakwa Penista Agama M Kace Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara
M Kace, terdakwa penistaan agama dituntut hukuman 10 tahun penjara di PN Ciamis. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, sidang tuntutankasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Mohamad Kosman alias M Kace di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis memanas, Kamis (24/2/2022). Massa Islam dari berbagai elemen, menggeruduk PN Ciamis untuk menyaksikan tuntutan terhadap M Kace.

Mereka terlihat memenuhi ruas jalan dan halaman kantor PN Ciamis. Sebagian massa Islam tak diizinkan masuk karena kapasitas ruang sidang terbatas. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Sebelum sidang dimulai, massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam dari berbagai daerah, seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran itu, berorasi di depan PN Ciamis. 

Namun massa terus berdatangan dan sebagian masuk ke depan pintu masuk pengadilan sambil membawa alat pengeras suara. Melalui alat itu, mereka mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam ruang sidang. 

Sidang pembacaan tuntutan kasus penistaan agama tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis. Pengamanan ketat dilakukan aparat baik di luar dan di dalam ruang sidang. Seluruh tamu yang masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri diperiksa identitas  bahkan menggunakan metal detektor.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut