Tersangka Hoaks KPPS Diracun Rahmat Baequni Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi
“Hoaks yang telah merugikan masyarakat banyak dan melanggar hukum pasti saya akan lakukan sesuai hukum yang berlaku. Ini berlaku bagi siapa saja,” ucapnya.
Kapolda kemudian meminta masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan pasca-Pemilu 2019. “Paling utama jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
Sebelumnya, Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jawa Barat (Jabar) untuk agenda pemeriksaan. Petugas membawanya usai dia berdakwah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung pada Kamis (20/6/2019) malam.
Rahmat ditangkap setelah hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni.
Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena video tersebut diduga berlokasi di wilayah hukumnya.
Editor: Kastolani Marzuki