TKW asal Cirebon Berangkat Sehat Pulang Lumpuh, Pelaku TPPO Ditangkap Polisi
Korban yang tak mengerti proses pemberangkatan, akhirnya terjebak tipu daya sindikat perdagangan orang. Dia bersedia berangkat ke luar negeri secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.
"Tersangka D pada Desember 2020 yang lalu mendatangi korban dan merayu untuk kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Karena rayuan tersebut, tutur Kapolres Cirebon Kota, akhirnya korban bersedia untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Korban berangkat secara ilegal ke Arab Saudi dan bekerja selama dua tahun. Namun korban harus pulang dengan biaya sendiri dalam kondisi sakit dan lumpuh," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Cirebon Kota. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa paspor dan visa kunjungan milik korban.