Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:34:00 WIB
Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval
Tangkapan layar Kapolsek dan Danramil Cicalengka menjadi korban pengeroyokan saat melerai keributan karnaval HUT ke-81 RI di Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews TV/YUAN PANGESTU)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, Kapolsek dan Danramil Cicalengka awalnya mencoba melerai cekcok antara pelaku dengan peserta lain saat kegiatan karnaval berlangsung.

"Saat Kapolsek dan Danramil yang bertugas mengamankan, melerai keributan di karnaval, namun justru Pak Kapolsek dan Pak Danramil yang memakai seragam PDU diserang dan dipukul," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi langsung mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan.

Polisi mengungkapkan, ketiga pelaku diduga melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Sebelum kejadian, para pelaku terlibat cekcok dengan peserta lain saat konvoi karnaval berlangsung.

Akibat pengeroyokan tersebut, Kapolsek dan Danramil Cicalengka mengalami luka di bagian wajah dan harus mendapatkan penanganan medis. Aksi pengeroyokan itu juga sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang terlibat baku hantam saat perayaan HUT RI ke-81 di Cicalengka.

Enam jam setelah kejadian, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolresta Bandung.

Mereka dijerat pasal penganiayaan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian pengeroyokan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut