Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Yosef Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Istri dan Anak di Subang

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:15:00 WIB
Yosef Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Istri dan Anak di Subang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yosef Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya, Kamis (25/7/2024). (Foto: Yudy Heryawan).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami meminta Polda Jabar untuk segera menangkap oknum polisi yang menghilangkan CCTV tersebut," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir dan akan menunggu arahan dari Kejaksaan Agung terkait upaya hukum selanjutnya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sempat menggemparkan publik karena melibatkan anggota keluarga korban. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka, termasuk Yosef.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut