Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38:00 WIB
Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda
Youtuber Resbob diadili di PN Bandung atas dugaan penghinaan suku Sunda, terancam 4 tahun penjara. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan perlawanan atas dakwaan tersebut. Kuasa hukum Resbob menilai persidangan seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Menurut kami lebih tepat persidangan dilakukan di Surabaya berdasarkan locus delicti," kata Fidel, kuasa hukum Resbob.

Fidel juga menegaskan tidak ada motif kliennya untuk menyakiti kelompok atau suku tertentu. Dia menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang dan akan melanjutkannya pada 2 Maret 2026. Agenda sidang berikutnya adalah penyampaian keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut