Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jateng-Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Buntut Penggerebekan Ponpes
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Andhika Dharma Dicopot dari Jabatan Kapolres Sukoharjo, Ini Sosok Penggantinya

Senin, 02 November 2026 - 20:02:00 WIB
AKBP Andhika Dharma Dicopot dari Jabatan Kapolres Sukoharjo, Ini Sosok Penggantinya
Eks Kapolres Sukoharjo dimutasi buntut penggerebekan pondok pesantren (ponpes) Hamalatul Quran. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk AKBP Indra Maulana Saputra menjabat Kapolres Sukoharjo menggantikan AKBP Andika Dharma Sena yang dicopot dari jabatannya terkait kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Selanjutnya, posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan AKBP Indra Maulana akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.

“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” ucap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.

Selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Propam Mabes Polri juga telah memeriksa terkait kode etik terhadap Andhika, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP. 

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Penonaktifan juga dilakukan terhadap tiga personel lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut