Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

ASN Jateng Bakal Didenda jika Melanggar Protokol Kesehatan

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:03:00 WIB
ASN Jateng Bakal Didenda jika Melanggar Protokol Kesehatan
Gubernur Ganjar Pranowosaat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan denda di kalangan ASN sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat. Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.

"Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," ujarnya.

Selain soal denda, lanjut dia, rapat evaluasi tersebut juga membahas persebaran Covid-19 di Jateng. Ganjar menilai, persebarannya saat ini merata dan cenderung terus meningkat.

"Meningkat karena memang kita giatkan testing terus. Maka saya minta Bupati/Wali Kota tidak lelah untuk terus sosialisasi, termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemerisaan perhari," kata Ganjar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Maka kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19," kata Yulianto.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut