TEGAL, iNews.id - Dua pemuda bersaudara di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian motor. Mereka membawa kabur motor dengan kunci kontak yang masih menggantung
Kedua pelaku, Uki Aji (26) dan Irfan Fauzi (24), diamankan Satreskrim Polres Tegal pada Senin (12/8/2019) siang. Mereka diduga telah mencuri motor warga pada Senin (5/8/2019) pekan lalu saat melintas di Jalan Demak Tegal.
"Korban ini parkir di depan warung dengan kondisi kunci tergantung. Saat mereka lihat itu, timbul niat jahat mengambil motor tersebut," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rondijah, kepada wartawan di Mapolres Tegal Kota.
Dia mengatakan, kedua pelaku yang sedang berboncengan motor langsung turun dan membawa kabur motor tersebut. Korban yang panik dibantu warga mencarinya, dan melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.
Pelaku menyimpannya di parkiran penitipan motor terminal untuk menunggu situasi aman. Belum sempat menjual motor tersebut, polisi lebih dulu mengidentifikasi aksi Uki dan Irfan. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.