Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Motor dengan Kunci Menggantung, 2 Pemuda di Tegal Ditangkap Polisi

Senin, 12 Agustus 2019 - 23:30:00 WIB
Bawa Kabur Motor dengan Kunci Menggantung, 2 Pemuda di Tegal Ditangkap Polisi
Polisi menangkap 2 pemuda diduga terlibat pencurian motor. (Foto: iNews/Yunibar).
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ini sempat mendapat pesanan. Ada orang yang mau membeli motor dengan harga Rp2 juta. Dari sanalah dia terlintas mengambil motor korban," ujar dia.

Pelaku Uki merupakan residivis yang baru keluar dari lapas karena kasus pencopetan. Dari pemeriksaan polisi, dia baru pertama kali mencuri sepeda motor.

"Yang pesan ini teman di Lapas. Saya juga tidak ada niat buat curi motor," katanya.

Polisi menyita dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut