Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:40:00 WIB
Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015
Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Ariwibowo saat gelar perkara kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap 24 bocah laki-laki. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, kasur lantai yang digunakan pelaku, serta satu unit ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku WR dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Guna menuntaskan penyidikan dan mendata kemungkinan adanya korban lain, Polresta Cilacap telah membuka posko pengaduan resmi bagi masyarakat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut