Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib dan Isya, Warganet Heboh
Surat tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, jajaran TNI dan Polri, pimpinan ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta semua anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan karyawati di lingkungan BUMN/BUMD di wilayah Demak.
Beredarnya surat larangan bertamu itu menuai kontroversi. Masyarakat menilai larangan itu terlalu mengada-ada.
Seperti diungkapkan Dhan Ramadhan dalam akun @dhan_xx. “Bupati Demak punya masalah apa sih di kehidupannya,” tulisnya.
Netizen lainnya meminta agar Bupati Demak meninjau kembali aturan itu. "Bupati Demak hrs banyak-banyak bertawadhu. Lha wong Sunnah Rasulullah sgt membenarkan utk berpanjang-panjang silahturahmi, ini malah dilarang, piye to?!," ujar pemilik akun Twitter @Chendra_Kaunang.
Editor: Kastolani Marzuki