Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib dan Isya, Warganet Heboh

Kamis, 09 Januari 2020 - 18:10:00 WIB
Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib dan Isya, Warganet Heboh
Bupati Demak mengeluarkan surat edaran larangan bertamu waktu magrib. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Surat tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, jajaran TNI dan Polri, pimpinan ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta semua anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan karyawati di lingkungan BUMN/BUMD di wilayah Demak.

Beredarnya surat larangan bertamu itu menuai kontroversi. Masyarakat menilai larangan itu terlalu mengada-ada.

Seperti diungkapkan Dhan Ramadhan dalam akun @dhan_xx. “Bupati Demak punya masalah apa sih di kehidupannya,” tulisnya.

Netizen lainnya meminta agar Bupati Demak meninjau kembali aturan itu. "Bupati Demak hrs banyak-banyak bertawadhu. Lha wong Sunnah Rasulullah sgt membenarkan utk berpanjang-panjang silahturahmi, ini malah dilarang, piye to?!," ujar pemilik akun Twitter @Chendra_Kaunang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut