Cerita Ketua RT saat Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Kendal, Kaget Disuruh ke Polsek
Di sana, baru dijelaskan kalau SA yang tak lain adalah warganya ditangkap Densus saat perjalanan dari rumahnya hendak ke Kabupaten Kudus, menjenguk anak mereka yang mondok di salah satu pondok pesantren di sana.
SA ketika itu mengendarai mobil bersama SS (55) yang tak lain adalah istri SA. Di sebuah SPBU, menuju Kudus, mobil mereka dicegat anggota Densus. SA diamankan, kemudian mobil dibawa SS pulang ke rumahnya. Informasi yang diperoleh Yulianto, penangkapan itu sekira pukul 14.00 WIB.
“Kemudian saya diminta menemani penggeledahan, dibilang karena kan yang kenal. Kami ke sana, saya yang ketuk pintu rumahnya,” kata Yulianto yang berperawakan tegap itu.
Pada penggeledahan 2 jam lebih itu, Yulianto menyebut polisi kemudian membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekira 10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.
“Lima kantong totalnya, yang dua kantong ukuran besar yang sisanya kecil-kecil. Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ujarnya Yulianto.