Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Curi 3 Kilogram Bawang Merah, Nenek 60 Tahun Ini Diamankan Polisi

Jumat, 10 September 2021 - 21:50:00 WIB
Curi 3 Kilogram Bawang Merah, Nenek 60 Tahun Ini Diamankan Polisi
Seorang nenek yang diduga mencuri bawang merah sempat diamankan di Polsek Laweyan Solo. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Seorang nenek berinisial S, warga Klaten diamankan polisi. Nenek berusia 60 tahun itu diamankan karena diduga melakukan pencurian bawang merah di Pasar Jungke Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kapolsek Laweyan AKP Bobby A. Rachman mengatakan memang benar Polsek Laweyan telah mengamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan pencurian bawang merah seberat 3 kilogram, di Pasar Jongke Laweyan Solo.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari korban pemilik kios di Pasar Jongke yakni, Wahyono (50) yang menangkap basah pelaku S saat membawa bawang merah seberat kurang lebih 3 kilogram, hasil mencuri di kiosnya.

Korban Wahyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan untuk proses selanjutnya.

Namun, kata Kapolsek dari hasil pemeriksaan pelaku S mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut