Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Instruksikan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo Senilai Rp214 Miliar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Kubu AHY Minta Semua Kader Tangkal Begal Politik di Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
Demokrat Kubu AHY Minta Semua Kader Tangkal Begal Politik di Daerah
aksi turun jalan kader demokrat se- Solo Raya. (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para kader Partai Demokrat dan masyarakat diminta untuk mengawasi upaya begal politik yang ingin merebut paksa partai berlambang bintang mercy itu di Daerah. Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky Harsya.

Teuku Riefky mengajak semua elemen masyarakat agar mengawasi kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan simbol-simbol partai oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

"Mari kita selamatkan demokrasi dari para begal politik di daerah kita masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak Demokrasi kita," katanya, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, kepemilikan lambang dan panji-panji PD telah didaftarkan dan diakusi secara sah oleh Negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah DPP Partai Demokrat yang beralamat di Jalan Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat, tempat dimana kepengurusan Ketum AHY berkantor sehari-hari.

Untuk itu, ia mengatakan agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke Kantor Partai Demokrat terdekat, jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai, mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut