Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Instruksikan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo Senilai Rp214 Miliar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Kubu AHY Minta Semua Kader Tangkal Begal Politik di Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
Demokrat Kubu AHY Minta Semua Kader Tangkal Begal Politik di Daerah
aksi turun jalan kader demokrat se- Solo Raya. (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Laporan tersebut akan Kami teruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut Politikus asal Aceh itu menegaskan bahwa didalam UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pasal 100 ayat (1), menerangkan bahwa, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain dapat dituntut pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

"Kami berharap para begal politik segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi di berbagai daerah. Partai Demokrat ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat," ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut