Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:00:00 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati
Tersangka Henry Taryatmo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Mapolres Sukoharjo. Tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. (Foto: iNews/Wahyu Endro)
Advertisement . Scroll to see content

Awalnya, tersangka membunuh Sri Handayani (36) disusul suaminya, Suranto (43) dan kedua anaknya, Rafael Ilham (10) dan Dinar Alvian (6). Dalam aksinya, ternyata diketahui dua anak korban dibunuh karena melihat orang tuanya dihabisi.

"Anaknya itu terbangun, karena gugupnya pelaku, dia juga menghabisi kedua anakya. Setelah itu korban bersihkan diri di dapur," ucap kapolres.

Usai membunuh, pelaku membawa motor terlebih dahulu. Kemudian pelaku kembali ke TKP menggunakan aplikasi kendaraan online untuk mengambil mobil korban.

Oleh pelaku mobil berhasil dijual senilai Rp82 juta, sedangkan motor belum sempat dijual. Uang hasil penjualan mobil digunakan untuk membayar hutang sekitar Rp60 juta dan sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

"Paginya itu mobil Avanza langsung dijual ke seseorang kurang lebih Rp82 juta. Uang itu untuk bayar utang lebih dari Rp60 juta," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut