Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang
Menag menambahkan, akta nikah merupakan dokumen kunci yang menjamin berbagai hak kewarganegaraan, seperti kemudahan pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen administrasi penting lainnya.
Tak hanya menghadiri nikah massal, dalam kunjungan kerja tersebut Menag Nasaruddin Umar juga resmi meluncurkan program "Plangisasi Penyuluh Agama Islam". Program ini digagas agar masyarakat di daerah bisa lebih mudah mengakses layanan dan konsultasi keagamaan.
Melalui program Bimas Islam Mantu ini, Kementerian Agama berharap dapat terus membantu masyarakat kurang mampu untuk memperoleh legalitas pernikahan. Dengan demikian, mereka memiliki fondasi yang kuat untuk membangun keluarga yang mandiri, harmonis, dan sejahtera.
Editor: Kastolani Marzuki