Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Semarang Gagalkan Pengiriman 226 Anjing dari Subang ke Solo Diduga untuk Dijagal
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia SIPF Jamin Perlindungan 216.660 Investor Pasar Modal di Soloraya

Kamis, 18 Mei 2023 - 22:39:00 WIB
Indonesia SIPF Jamin Perlindungan 216.660 Investor Pasar Modal di Soloraya
Ilustrasi - Investor pasar modal. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Narotama memastikan, sebanyak 22 anggota bursa atau sekuritas di Kota Solo dan sekitarnya sudah menjadi anggota Indonesia SIPF. Atau disebut anggota dana perlindungan pemodal (DPP). Keberadaannya bisa dicek di website resmi Indonesia SIPF bagian keanggotaan.

"Sekuritas di Indonesia cukup banyak, lebih dari 100 nama. Jika sekuritas menjadi anggota kami, maka nasabah di sekuritas itu mendapatkan mekanisme perlindungan dana pemodal," ucapnya. 

Risiko yang dilindungi Indonesia SIPF adalah risiko kehilangan aset pemodal. Bisa disebabkan potensi pemindahbukuan aset milik pemodal tanpa sepengetahuan pemodal oleh kustodian.

Kustodian adalah pihak yang mengadministrasi aset pemodal. Dengan kriteria pemodal yang dilindungi adalah pemodal yang menitipkan asetnya dan memiliki rekening efek pada kustodian, pemodal memiliki sub rekening efek pada lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan pemodal yang memiliki nomor tinggal indentitas pemodal (SID).

"Sedangkan pemodal yang tidak dilindungi, adalah pemodal yang terlibat atau menjadi penyebab aset pemodal hilang. Pemodal merupakan pemegang saham pengendali, direktur, komisaris, atau pejabat satu tingkat di bawah direktur kustodian. Pemodal merupakan afiliasi dari pihak-pihak di atas," ujarnya. 

Sebelumnya, perlindungan ini diatur dalam payung hukum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Tahun ini, mekanisme perlindungan kepada investor di pasar modal diatur Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

"Perlindungan dana pemodal resmi menjadi ketentuan di undang-undang. Jadi makin firm dan aman bagi investor seluruh Indonesia,” katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut