Jangan Asal Komen Calon Kepala Daerah, Bawaslu Rembang Pantau Akun Medsos ASN
Dia mencontohkan pada waktu Pemilu Legislatif lalu, pihaknya pernah menangani kasus oknum ASN tidak netral di Kecamatan Sedan. ASN itu mengomentari salah satu calon secara masif.
Padahal oknum ASN itu sudah mendapatkan imbauan dan teguran dari Panwas Kecamatan, namun tak digubris. Bawaslu akhirnya memanggil yang bersangkutan, untuk melakukan klarifikasi dan kajian.
Sedangkan sanksi yang menjatuhkan dari Bupati Rembang. Kala itu oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat 2 kali.
“Jadi setelah Bawaslu selesai klarifikasi, hasilnya disampaikan kepada kepala dari ASN itu bekerja. Nanti diteruskan sama Bupati, untuk bahan menjatuhkan sanksi, “ ucapnya.
Sedangkan khusus mendekati pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Muttaqin mengakui sudah muncul sejumlah indikasi keterlibatan oknum ASN. Tapi yang menjadi kendala, Bawaslu sulit memastikan akun di medsos itu, benar-benar milik ASN yang diduga atau bukan.
"Misalnya akun Muttaqin, apa benar itu miliknya saya. Jujur saja kita kesulitan memastikan nama akun itu adalah orang tersebut. Makanya kita harus teliti mendalami," ucapnya.
Berdasarkan pemetaan, potensi ASN tidak netral ketika pilkada akan jauh lebih besar, dibanding saat pemilu legislatif lalu. Maka hal ini ditekankan kepada jajaran panitia pengawas tingkat kecamatan dan desa, untuk diwaspadai.
Editor: Nani Suherni