Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru Kematian Dokter PPDS Anestesi FK USU Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

Rabu, 02 September 2026 - 14:31:00 WIB
Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying
Dokter PPDS Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Undip, dr Yuda Nabila Prameswari, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang. (Foto: iNews TV/ANDRE APRIANTO)
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi informasi tersebut, Undip menyatakan mencermati secara serius dan melakukan klarifikasi internal. Pihak kampus juga berkoordinasi dengan RSUP Dr Kariadi untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan objektif.

Undip menegaskan proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus mengungkap fakta secara menyeluruh.

"Almarhumah tercatat sebagai mahasiswa angkatan ke-85 Program Studi Kedokteran Jiwa. Dia resmi masuk sebagai peserta PPDS pada 16 Juli 2026 dan masih berada pada semester pertama belum praktik di rumah sakit," katanya.

Pihak keluarga almarhumah juga meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang terlebih dahulu hingga ada kejelasan dari proses klarifikasi.

Setelah meninggal dunia, jenazah dr Yuda Nabila Prameswari dibawa keluarga ke rumah duka di Serang, Banten. Almarhumah diketahui juga merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Serang, Banten.

Undip memastikan akan terus mengawal proses klarifikasi dan berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, profesional, serta bebas dari segala bentuk perundungan.

Hingga kini, dugaan perundungan yang dikaitkan dengan meninggalnya dr Yuda Nabila Prameswari masih dalam proses penelusuran pihak terkait.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut