Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nakes Hilda yang Komentar Ruang Jenazah Selalu Kosong ke Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri Rahardini Usai Viral Bullying Pasien BPJS

Kamis, 06 Agustus 2026 - 10:44:00 WIB
RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri Rahardini Usai Viral Bullying Pasien BPJS
RSUP dr. Sardjito menonaktifkan sementara dokter PPDS yang memberi komentar viral kepada pasien BPJS, sambil menjalani proses pembinaan internal. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.idRSUP dr. Sardjito Yogyakarta menonaktifkan sementara dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Elda Putri Rahardini, dari kegiatan pendidikan klinis. Kebijakan tersebut diambil setelah komentarnya terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan viral dan mendapat kritikan dari warganet di media sosial.

Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, dokter yang bersangkutan merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan dokter tetap di RSUP dr. Sardjito.

"Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal," kata Banu, dikutip dari iNews TV, Kamis (6/8/2026).

Dia menyampaikan, penonaktifan sementara dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan sesuai mekanisme pendidikan kedokteran yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, RSUP dr. Sardjito juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait perawatan Yurizal Tri Chaerawan. Rumah sakit menegaskan bahwa Yurizal bukan pasien RSUP dr. Sardjito, melainkan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut