Kapolres Kebumen Terapkan Metode Hipnoterapi agar Tahanan Tobat
"Dengan sugesti ini kami munculkan aura positifnya, memunculkan energi positifnya, memunculkan pikiran positifnya kami buka, sehingga tidak ada daya upaya untuk melakukan tindakan kejelekan maupun kejahatan di kemudian hari," jelas Rudy seperti dikutip dalam keterangan persnya, Senin (27/1/2020).
BACA JUGA: Bandara Internasional Yogyakarta Akan Beroperasi Penuh 29 Maret
Sebelumnya CC ditahan Polres Kebumen pada tanggal 7 Januari 2020 karena kasus pencabulan di bawah umur. Usianya yang masih produktif harus rela diparkir di balik jeruji besi.
Dia yang hanya lulusan SMP mengaku salah bergaul hingga melakukan perbuatan itu. Pasca dilakukan hipnoterapi CC berjanji tidak akan melakukan perbuatan jahat yang mengarah ke tindak Pidana. Bahkan CC terlihat menyesal pascahipnoterapi itu.
"Menyesal kepada kedua orangtua, keluarga, hingga menyesali perbuatannya itu sendiri karena di usianya masih banyak hal positif yang bisa dilakukan," ucap Rudy.
Editor: Nani Suherni