Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:03:00 WIB
Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas
Kasus asap sampah yang menyeret dua lansia di Kabupaten Blora berakhir damai. Namun, kedua lansia masih belum diputus bebas. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah PN Blora ini merupakan tindak lanjut resmi dari proses mediasi restorative justice yang sebelumnya telah berhasil difasilitasi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu.

Firdauz menambahkan, berdasarkan regulasi dan semangat keadilan restoratif yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, pihak pengadilan secara hukum memiliki kewajiban untuk menjatuhkan hukuman yang paling ringan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku pada sidang putusan akhir nanti.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut