Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat
"Saya memang kurang sreg ya, tapi kan kakak saya suka, yang menjalani kakak saya," ujarnya.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan sejak laporan penemuan jasad diterima.
Korban ditemukan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah pos ronda Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Demak, dalam kondisi terbakar. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi BI sebagai terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
Tim kemudian mengamankan BI pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di wilayah Mangkang, Kota Semarang.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa cemburu.