Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembacokan 2 Suporter Persis Solo, 3 Anggota Geng Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:34:00 WIB
Kasus Pembacokan 2 Suporter Persis Solo, 3 Anggota Geng Ditetapkan Tersangka
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi bersama suporter Persis (Dok Pasoepati)
Advertisement . Scroll to see content

Tak lama lewat rombongan suporter Persis Solo yang sedang mengantar para pemain pulang ke mess. Pelaku kemudian berboncengan tiga menggunakan motor untuk mengejar rombongan.

Sesampainya di RS Moewardi Solo, pelaku RRN membacok E dan korban pun terjatuh. Mereka kembali mengejar dan saat sampai di depan Kantor Damkar Pedaringan, satu orang lagi berinisial M juga menjadi korban. 

"Di depan Moewardi disabet dengan senjata tajam luka di paha dan saat di Moewardi disabet juga dengan senjata tajam kater luka di bagian kaki," katanya. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut