Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Tukar Parkir di Semarang, 4 Pengemudi Ojol Jadi Tersangka

Selasa, 27 September 2022 - 19:59:00 WIB
Kasus Pengeroyokan Tukar Parkir di Semarang, 4 Pengemudi Ojol Jadi Tersangka
Empat tersangka kasus pengeroyokan tukang parkir hingga tewas. Kasus ini buntut penganiayaan seorang pengemudi ojol di sebuah SPBU di Kota Semarang. Foto: Donny Marendra.
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan dalam kasus kedua adalah penganiayaan kepada Kukuh di wilayah Telogosari yang mengakibatkan korban tewas. Empat tersangka dalam kasus kedua ini adalah Budi Sarwono, Nugroho Saputro, Zaini Dahlan, dan Harlan. 

Sementara itu, tersangka Budi Sarwono mengaku korban Kukuh sempat mengeluarkan senjata tajam dan melukainya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, keterlibatan tersangka didapat dari video yang beredar. Tiidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya. 

Dalam kasus ini sejumlah barang bukti disita, di antaranya helm ojek online serta senjata tajam milik korban. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut