Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus TPPO dengan Korban Ratusan Calon Pekerja Migran di Cilacap, Begini Modusnya

Selasa, 06 Juni 2023 - 13:59:00 WIB
 Kasus TPPO dengan Korban Ratusan Calon Pekerja Migran di Cilacap, Begini Modusnya
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus TPPO pada konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).
Advertisement . Scroll to see content

"Kasus TPPO yang kedua melibatkan saudari S. Kami tidak melakukan penahanan terhadap saudari S karena masih punya bayi," kata Kapolda. Menurut dia, tersangka S terlibat dalam TPPO jaringan Eropa seperti Inggris, Spanyol, dan Belanda.

Dalam melakukan aksinya, kata dia, S bekerja sama dengan seorang pria berinisial Tan yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena yang bersangkutan saat ini berada di Jepang.

"Para korban membayar Rp70 juta, tetapi tidak berangkat. Bahkan beberapa korbannya sudah berangkat ke Malaysia, Singapura, dan Thailand, tetapi gaji yang diperoleh pun tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, para korban membuat laporan ke Polda Jateng yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap S pada Selasa (6/6) pagi.

Menurut dia, para tersangka dalam kasus TPPO tersebut bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut