Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas? Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 20 September 2023 - 17:14:00 WIB
Kenapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas? Ternyata Ini Penyebabnya
Penggerebekan penambangan ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten oleh aparat Polda Jateng, Kamis (8/6/2023). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Persoalan tambang ilegal dan kebutuhan mencukupi bahan baku berbagai proyek strategis nasional (PSN) maupun pembangunan yang lain di Jateng bagai makan buah simalakama. Di satu sisi eksplorasi ilegal melanggar undang-undang, namun sisi lain kebutuhan bahan baku untuk berbagai proyek PSN itu tak akan mencukupi kalau hanya mengandalkan yang legal.

“Sampai tahun 2024, kebutuhan PSN itu 110 juta kubik, sementara dari tambang yang legal baru bisa memenuhi 31 juta kubik. Belum lagi proyek-proyek Pemprov, Pemkot, Pemkab, dan dana desa yang sebagian digunakan infrastruktur. Selain itu ada rebutan juga dengan swasta, bangun mal, bangun rumah sakit, perumahan,” kata Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng Supriyanto saat diskusi terkait pertambangan di Semarang, Rabu (20/9/2023).

Berbagai PSN yang ada di Jateng itu di antaranya pembangunan jalan tol, bendungan, perluasan pelabuhan hingga pembangunan kawasan industri. Pembangunan non-PSN di Jateng, kata Supriyanto, juga terus tumbuh.

“Jateng itu punya 5 aglomerasi, wilayah Semarang Raya, Solo Raya, Magelang atau Kedu Raya, Pekalongan Raya dan Banyumas Raya. Kalau kita perhatikan itu banyak sekali hotel-hotel tumbuh, apartemen. Kebutuhannya bertambah tapi resourcesnya (sumbernya) nggak bertambah,” sambungnya.  

Sementara di Jateng, kata dia untuk bahan baku bangunan hingga cor sebagian besar mengandalkan sumber daya dari Merapi. Sebab, pasirnya paling baik mulai dari kadar lumpur hingga berat jenisnya karena tipikal pasir vulkanik. Namun, jumlahnya terbatas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut