Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Uwais Al Qarni yang Menggendong Ibunya Naik Haji dari Yaman ke Mekkah
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Tumit yang Dibakar di Neraka karena Wudhu Tak Sempurna

Senin, 08 Juni 2020 - 05:30:00 WIB
Kisah Tumit yang Dibakar di Neraka karena Wudhu Tak Sempurna
Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan wudhu sebelum sholat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Di dalam hadis Amr ibnu Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya disebutkan bahwa Rasulullah Saw melakukan wudhu dan di dalamnya beliau membasuh kedua kakinya, kemudian Rasulullah bersabda: Ini adalah wudhu yang Allah tidak mau menerima salat kecuali dengannya.

Di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abu Uwwanah, dari Abu Bisyr, dari Yusuf ibnu Mahik, dari Abdullah ibnu Amr, disebutkan bahwa Rasulullah Saw dalam suatu perjalanan bersama kami berhen­ti, lalu beliau menyusul kami dan masuklah waktu salat Asar, yang saat itu kami dalam keadaan lelah. Maka kami lakukan wudu dan kami mengusap pada kedua kaki kami. Lalu Rasulullah Saw. berseru dengan sekuat suaranya: Sempurnakanlah wudu, celakalah bagi tumit yang tidak dibasuh karena akan dibakar oleh neraka.

Di dalam Sahih Muslim disebutkan dari Siti Aisyah, dari Nabi SAW yang telah bersabda: "Sempurnakanlah wudu, celakalah bagi tumit-tumit yang dibakar oleh neraka.

Abu Umamah mengatakan, "Sejak saat itu di dalam masjid tiada se­orang pun yang terhormat dan tiada pula seorang pun yang kecil, me­lainkan kulihat dia membolak-balikkan kedua tumitnya seraya me­mandang kepada keduanya (untuk memeriksa apakah ada bagian yang belum terbasuh oleh air wudunya)."

Abu Umamah melanjutkan kisahnya bahwa Rasulullah Saw memandang ke arah su­atu kaum yang sedang mengerjakan salat, sedangkan pada tumit seseorang atau mata kaki seseorang dari mereka terdapat bagian sebesar uang dirham atau sebesar kuku yang masih belum tersentuh air. Maka Rasulullah Saw bersabda: Celakalah bagi tumit-tumit yang dimasukkan ke dalam neraka.
Abu Umamah melanjutkan kisahnya, bahwa sesudah itu lelaki terse­but bila melihat sesuatu bagian dari tumitnya yang masih belum ter­kena air, maka ia mengulangi lagi wudunya.

Segi pengambilan dalil dari hadis-hadis ini jelas. Karena itu, se­andainya yang diwajibkan adalah mengusap kedua kaki atau sudah cukup hanya dengan mengusap keduanya, maka niscaya Rasulullah Saw tidak mengancam orang yang meninggalkan basuhan. Karena mengusap itu tidak dapat menyeluruh ke semua bagian kaki, melain­kan hanya seperti apa yang dilakukan terhadap mengusap khuff. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut