Di dalam hadis Amr ibnu Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya disebutkan bahwa Rasulullah Saw melakukan wudhu dan di dalamnya beliau membasuh kedua kakinya, kemudian Rasulullah bersabda: Ini adalah wudhu yang Allah tidak mau menerima salat kecuali dengannya.
Di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abu Uwwanah, dari Abu Bisyr, dari Yusuf ibnu Mahik, dari Abdullah ibnu Amr, disebutkan bahwa Rasulullah Saw dalam suatu perjalanan bersama kami berhenti, lalu beliau menyusul kami dan masuklah waktu salat Asar, yang saat itu kami dalam keadaan lelah. Maka kami lakukan wudu dan kami mengusap pada kedua kaki kami. Lalu Rasulullah Saw. berseru dengan sekuat suaranya: Sempurnakanlah wudu, celakalah bagi tumit yang tidak dibasuh karena akan dibakar oleh neraka.
Di dalam Sahih Muslim disebutkan dari Siti Aisyah, dari Nabi SAW yang telah bersabda: "Sempurnakanlah wudu, celakalah bagi tumit-tumit yang dibakar oleh neraka.
Abu Umamah mengatakan, "Sejak saat itu di dalam masjid tiada seorang pun yang terhormat dan tiada pula seorang pun yang kecil, melainkan kulihat dia membolak-balikkan kedua tumitnya seraya memandang kepada keduanya (untuk memeriksa apakah ada bagian yang belum terbasuh oleh air wudunya)."
Abu Umamah melanjutkan kisahnya bahwa Rasulullah Saw memandang ke arah suatu kaum yang sedang mengerjakan salat, sedangkan pada tumit seseorang atau mata kaki seseorang dari mereka terdapat bagian sebesar uang dirham atau sebesar kuku yang masih belum tersentuh air. Maka Rasulullah Saw bersabda: Celakalah bagi tumit-tumit yang dimasukkan ke dalam neraka.
Abu Umamah melanjutkan kisahnya, bahwa sesudah itu lelaki tersebut bila melihat sesuatu bagian dari tumitnya yang masih belum terkena air, maka ia mengulangi lagi wudunya.
Segi pengambilan dalil dari hadis-hadis ini jelas. Karena itu, seandainya yang diwajibkan adalah mengusap kedua kaki atau sudah cukup hanya dengan mengusap keduanya, maka niscaya Rasulullah Saw tidak mengancam orang yang meninggalkan basuhan. Karena mengusap itu tidak dapat menyeluruh ke semua bagian kaki, melainkan hanya seperti apa yang dilakukan terhadap mengusap khuff.