Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP
Operator DTKS yang juga Kepala Dusun 3 Desa Kayugritan, Neli Setyoningsih, membenarkan Darmi tercatat sebagai penerima bansos dan masuk desil satu.
Namun, data dalam sistem menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online yang membuat bantuan tersebut dinonaktifkan. "Beliau tidak tamat SD, baca dan tulis juga tidak bisa dengan ekonomi yang kurang mampu tidak mungkin beliau melakukan judi online," ujar Neli.
Pihak desa menduga terjadi penyalahgunaan data. Sebab, KTP Darmi disebut pernah dipinjam oleh seorang tetangga yang masih berusia muda pada akhir 2025.
"Kemarin itu sudah sempat kita klarifikasi ke pengurusnya bahwa memang betul itu uangnya dipinjam oleh orang tersebut," katanya.
Persoalan yang dihadapi pasangan lansia tersebut tidak berhenti pada terhentinya bansos. Nama Darmi juga tercatat memiliki dua pinjaman dengan total Rp10 juta.