Mahfud MD Nilai Rencana Pra Peradilan Amien Rais Tak Wajar
Senin, 08 Oktober 2018 - 21:09:00 WIB
Sebelumnya, tim Prabowo-Sandi berencana mengajukan pra peradilan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pengajuan pra peradilan tersebut akan diajukan setelah mengetahui Amin Rais dipanggil Polda Metro Jaya.
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet menyeret mantan Ketua MPR Amien Rais. Amien bahkan sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Namun, Amien Rais tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2018 lalu. Polisi pun kembali menjadwalkan ulang untuk memeriksan Amien Rais pada Rabu (10/10/2018). Belakangan, ada 300 advokat yang siap mendampingi Amien Rais untuk menghadapi kasus itu.
Editor: Kastolani Marzuki