Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar

Minggu, 05 Januari 2020 - 12:55:00 WIB
Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar
Mantan Kades Tanjungsari Joko Sarjono setelah ditetapkan menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri Boyolali. (Foto: iNews.id/Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

BOYOLALI, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan Joko Sarjono sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp1,3 miliar. Joko adalah mantan Kepala Desa (Kades) Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.

“Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka telah melewati serangkaian pemeriksaan,” ujar Kepala Kejari Boyolali, Prihatin, Minggu (5/1/2020).

Untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya, Kejari Boyolali memutuskan untuk menahan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali.

Prihatin menjelaskan, tersangka diduga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp1,3 miliar yang diperoleh dari selisih hasil ganti rugi tanah kas desa.

Tanah kas desa yang dimaksud adalah tanah yang terdampak proyek tol Salatiga-Kartasura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut