Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar

Minggu, 05 Januari 2020 - 12:55:00 WIB
Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar
Mantan Kades Tanjungsari Joko Sarjono setelah ditetapkan menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri Boyolali. (Foto: iNews.id/Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai kepala desa, tersangka menerima dana desa senilai Rp12,5 miliar yang telah digunakan untuk membeli tanah kas desa pengganti senilai Rp10,6 miliar.

Sementara dana desa yang tersisa, malah dipakai oleh tersangka untuk kepentingan pribadi senilai Rp1,3 miliar.

Prihatin mengatakan, Kejari Boyolali masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini untuk mencari kemungkinan ada pihak lain yang terlibat menggunakan dana desa.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut