Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap
Hasil pemeriksaan mengungkap korban merupakan SL (42), perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang memiliki hubungan dengan korban.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi BI (52) sebagai terduga pelaku. BI diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
Tim Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan BI pada Kamis (3/9/2026) pukul 01.15 WIB di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah membunuh korban.
Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Tersangka mengaku memukul korban menggunakan palu yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah korban meninggal, pelaku diduga membakar jasad korban menggunakan bensin untuk menghilangkan jejak.