Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI dan Kapolri Cek Pengamanan Jelang Natal di Gereja-Gereja di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 20 Desember, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Jalur Ini

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:30:00 WIB
Mulai 20 Desember, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Jalur Ini
Pemprov Jateng akan membatasi operasional angkutan barang mulai 20 Desember 2019. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain jalan tol, terdapat beberapa titik yang diwaspadai oleh Dishub. Berdasarkan pengalaman lebaran lalu, titik macet terjadi di Jatinom Klaten, Belik Purbalingga hingga Bayeman, Bawen, Sokaraja, Sumpyuh, Bobotsari dan Pemalang. Untuk itu, pihaknya akan menyiagakan petugas khusus di titik-titik rawan tersebut.

Terkait infrastruktur jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jateng AR Hanung Triyono mengatakan seluruh jalan di Jawa Tengah, baik jalan tol, jalur lintas Pantura, jalur lintas tengah, jalur lintas selatan, dipastikan dalam kondisi baik.

Jalur alternatif yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah juga sudah diperbaiki dan dalam kondisi baik. Jalur tersebut nantinya dapat digunakan untuk pengalihan arus apabila terjadi penumpukan kendaraan, baik di jalur tol maupun jalur utama di Pantura.

"Jalur alternatif Pejagan-Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Semarang semuanya sudah disiapkan sebagai antisipasi pengalihan arus jika terjadi kemacetan di jalan tol dan jalur utama Pantura. Jalur lain seperti Grobogan dan lainnya juga sudah siap dan dalam kondisi baik," kata Hanung.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut